Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi kebakaran lahan yang sering terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara membakar.
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Misriyadi menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau.
“Membuka lahan dengan membakar adalah tindakan yang sangat berbahaya dan bisa menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan banyak pihak. Kami terus berupaya memberikan pemahaman kepada warga agar hal ini tidak terjadi,” ujarnya.
Sosialisasi yang dilakukan juga menyertakan informasi terkait sanksi hukum bagi siapa pun yang tertangkap membakar lahan.
"Pemerintah telah menetapkan aturan tegas. Jika ada yang tertangkap membakar lahan, akan ada sanksi pidana yang berat, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini harus menjadi perhatian bagi kita semua," tegas Sertu Misriyadi.
Babinsa juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan segera apabila melihat indikasi adanya kebakaran atau pembukaan lahan secara ilegal.
"Kami berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan pihak TNI dan aparat lainnya untuk menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan," tambahnya.
Di akhir kegiatan, Sertu Misriyadi menegaskan bahwa patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kelurahan Pelintung dan sekitarnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan potensi terjadinya kebakaran lahan dapat diminimalisir sehingga lingkungan tetap aman dan terjaga.