Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan pipa minyak PT. Pertamina serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga infrastruktur vital tersebut.
Patroli dimulai dari kawasan Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, tepatnya dari kilometer 30 hingga kilometer 33. Sepanjang rute tersebut, Babinsa dan tim Security Pertamina memberikan sosialisasi mengenai beberapa hal penting, termasuk himbauan agar tidak mendirikan bangunan di atas zona pipa minyak.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas jalur pipa, karena hal ini sangat berbahaya dan bisa berdampak pada keselamatan lingkungan sekitar,” ujar Serda M. Andi Darmawan saat diwawancarai.
Selain itu, sosialisasi juga menekankan agar warga tidak melakukan pengeboran liar atau mengambil besi dari pipa minyak, karena tindakan tersebut akan berurusan dengan hukum.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa mengebor pipa atau mengambil material milik PT. Pertamina adalah tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi berat,” tegas Serda M. Andi Darmawan.
Dalam patroli ini, Babinsa dan tim Pertamina juga mengingatkan warga agar tidak membakar sampah di jalur pipa minyak. Pembakaran di sekitar pipa bisa menimbulkan risiko kebakaran yang besar dan dapat merusak infrastruktur penting ini.
“Kami berpesan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah di atas jalur pipa. Api bisa menyebar dan membahayakan pipa minyak, yang dampaknya bisa fatal,” tambahnya.
Patroli yang dilakukan ini adalah bagian dari upaya sinergi antara TNI, melalui Babinsa, dengan Pertamina dalam menjaga keamanan aset nasional. Pengecekan pipa dan himbauan kepada masyarakat dilakukan secara rutin untuk memastikan kondisi pipa tetap aman dan terjaga dari ancaman bahaya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini berakhir di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, dengan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan wilayah dan aset negara.