Patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh Babinsa untuk mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Koramil 06/Merbau.
Serda Edi menjelaskan, dalam setiap patroli, Babinsa selalu melibatkan masyarakat setempat dan memberikan sosialisasi serta himbauan untuk menjaga lingkungan.
"Kami selalu memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. Salah satunya dengan tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena hal itu sangat berbahaya dan melanggar hukum," ujar Serda Edi saat ditemui usai patroli.
Patroli Karhutla dilakukan di titik-titik tertentu yang dianggap rawan kebakaran. Serda Aldo menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara intensif, terutama pada musim kemarau.
"Patroli ini kami lakukan secara rutin bersama warga agar bisa langsung memantau kondisi lapangan dan mencegah potensi kebakaran sejak dini," ungkapnya.
Dalam setiap kegiatan, Babinsa juga mengingatkan bahwa membakar hutan atau lahan tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.
"Kami selalu mengingatkan masyarakat bahwa tindakan membuka lahan dengan cara membakar sangat tidak dianjurkan dan dapat menyebabkan bencana besar bagi kita semua," jelas Serda Edi.
Selain itu, sosialisasi yang dilakukan juga bertujuan agar masyarakat semakin paham tentang dampak hukum dari tindakan pembakaran hutan.
"Melakukan pembakaran lahan jelas merupakan pelanggaran hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan hal ini," tegas Serda Edi.
Dengan adanya patroli rutin dan kerja sama yang erat antara TNI dan masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di Desa Selat Akar dapat diminimalisir, sehingga lingkungan tetap terjaga dan aman dari bencana Karhutla.