Babinsa Mundam Ingatkan Warga soal Sanksi Hukum Pembakaran Lahan dalam Patroli Karlahut

Pada Selasa, 24 September 2024, Babinsa Kelurahan Mundam, Sertu Ramli, yang bertugas di Pos Ramil 02/MK, Koramil 02/BK, melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) di Jalan Cik Muhammad, RT 05, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai. 


Dalam kegiatan ini, Sertu Ramli juga memberikan sosialisasi kepada warga setempat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta menjelaskan sanksi-sanksi hukum yang menanti bagi pelaku pembakaran lahan.


Patroli ini bertujuan untuk mengurangi risiko kebakaran lahan, terutama di musim kemarau, yang seringkali disebabkan oleh praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar. 


"Kami rutin melakukan patroli dan sosialisasi untuk mencegah terjadinya Karlahut. Masyarakat harus memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya berbahaya, tapi juga melanggar hukum," ujar Sertu Ramli.


Dalam sosialisasinya, Sertu Ramli menjelaskan bahwa tindakan pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi hukum berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 


"Jika tertangkap membakar lahan, pelaku dapat dikenakan pidana penjara dan denda yang cukup besar. Ini harus menjadi perhatian serius bagi semua warga," tambahnya.


Selain sosialisasi terkait bahaya dan sanksi hukum pembakaran lahan, Sertu Ramli juga memberikan panduan kepada warga tentang cara-cara alternatif membuka lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan. 


"Ada banyak metode yang bisa digunakan tanpa harus membakar, dan ini juga bisa lebih menguntungkan dalam jangka panjang," jelasnya.


Patroli Karlahut ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Mundam yang rawan kebakaran lahan saat musim kering. 


Sertu Ramli berharap dengan adanya patroli rutin dan sosialisasi, tingkat kebakaran lahan di wilayah ini bisa diminimalisir.


Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara TNI dan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karlahut. 


Dengan dukungan semua pihak, diharapkan kelestarian alam di Kecamatan Medang Kampai bisa terjaga.
 

Lebih baru Lebih lama