"Kegiatan patroli ini kami lakukan secara rutin, terutama saat musim kemarau seperti sekarang. Kami berupaya mencegah kebakaran hutan dan lahan sebelum terjadi, dengan mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan secara sembarangan," ujar Pelda Andre saat ditemui di lokasi patroli.
Pelda Andre menegaskan bahwa selain melakukan patroli, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla.
"Kami terus berupaya memberikan pemahaman kepada warga, bahwa pembakaran hutan selain merusak lingkungan juga berdampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Menurut Pelda Andre, kerjasama antara TNI dan masyarakat sangat diperlukan untuk meminimalisir potensi kebakaran.
"Kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Tanpa partisipasi mereka, upaya kami akan sulit berhasil," tambahnya.
Selain melakukan patroli darat, Koramil 03/S.9 juga menjalin koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pemantauan lebih intensif.
"Kami bekerja sama dengan pemerintah setempat dan instansi lain agar bisa segera mengambil langkah cepat jika terdeteksi adanya kebakaran," ungkap Pelda Andre.
Pelda Andre juga mengingatkan masyarakat tentang sanksi hukum bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas pembakaran hutan atau lahan.
"Undang-undang jelas melarang tindakan pembakaran hutan. Pelanggaran ini bisa dikenai denda hingga miliaran rupiah dan hukuman penjara," tegasnya.
Dengan adanya patroli Karhutla ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan.
"Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam mencegah Karhutla dan melaporkan segera jika melihat adanya potensi kebakaran. Mencegah lebih baik daripada menanggulangi," tutup Pelda Andre.