Pendampingan Babinsa Koramil-01/Dumai Sosialisasikan Pencegahan PMK Kepada Peternak

Babinsa Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Sertu Arjuna Endar, pada Kamis, 5 September 2024, melaksanakan pendampingan terhadap peternak kambing sekaligus mensosialisasikan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 


Kegiatan ini dilakukan di kandang milik Atas, salah satu peternak kambing di RT 20. Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada peternak mengenai pentingnya kebersihan kandang dan kesehatan hewan ternak untuk mencegah penyebaran PMK.


Dalam kegiatan tersebut, Sertu Arjuna Endar menjelaskan bahwa PMK merupakan penyakit yang sangat menular dan dapat merugikan para peternak jika tidak ditangani dengan baik. 


“Kami dari TNI ingin memastikan bahwa para peternak memahami betapa pentingnya menjaga kebersihan kandang dan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara rutin,” ujar Sertu Arjuna.


Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan peternakan yang bersih adalah kunci utama dalam mencegah wabah PMK. 


“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para peternak sehingga ternak mereka tetap sehat dan terhindar dari penyakit yang merugikan,” tambahnya.


Atas, pemilik peternakan kambing yang didampingi, menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Babinsa. 


“Dengan adanya bimbingan ini, kami jadi lebih paham bagaimana cara menjaga kebersihan kandang dan langkah-langkah untuk mencegah PMK,” ujar Atas.


Sertu Arjuna juga menekankan bahwa tindakan preventif lebih baik daripada harus menghadapi wabah yang sudah menyebar. 


"Kami akan terus melakukan pendampingan kepada para peternak di wilayah Kelurahan Teluk Binjai untuk memastikan semua ternak dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit," jelasnya.


Selain itu, ia mengimbau masyarakat setempat untuk melapor jika menemukan gejala-gejala PMK pada ternak mereka. 


“Jangan ragu untuk segera melapor jika ada tanda-tanda yang mencurigakan pada ternak, sehingga bisa segera ditangani oleh pihak berwenang,” pungkasnya.
 

Lebih baru Lebih lama