Tiga Elemen di Manggala Sakti Menolak Relokasi Pasar Tradisional KM 25

Tiga elemen yakni Masyarakat, Pedagang dan Pengelola Pasar tradisional KM 25, Kepenghuluan Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir menolak relokasi.


Penolakan relokasi tersebut lantaran tidak pernah ada musyawarah antara pedagang, masyarakat serta pengelola pasar dengan pihak pemerintah yang ingin merelokasi.


Meski ada klaim dari Kepenghuluan Manggala Sakti yang telah mengundang untuk melakukan musyawarah, namun dibantah oleh salah seorang perwakilan pengelola pasar, Hasan Usman.


Dijelaskannya, undangan yang sampai kepada dirinya merupakan undangan untuk pembentukan panitia pasar yang baru, bukan terkait relokasi.


"Tidak benar sekali, Penghulu tidak pernah mengadakan musyawarah, yang ada itu adalah undangan pembentukan panitia pengurus pasar karena sudah jadi, makanya saya tidak pergi," ungkap Hasan Usman.


Jangankan musyawarah, lanjut Usman, bertemu secara informal itu tidak pernah disampaikan untuk pendirian pasar baru.


"Kami pikir mereka membuat pasar yang baru, silahkan, tetapi bukan merelokasi pasar yang sudah ada, kami tidak menghambat mereka membuat pasar, karena itu juga bagian dari tugas mereka, tetapi yang tidak kami inginkan mereka memindahkan pasar yang sudah ada secara intimidasi," tegasnya.


Beberapa pedagang yang berhasil dimintai tanggapannya juga menolak untuk direlokasi ke pasar yang baru dibangun oleh Kepenghuluan Manggala Sakti itu.


Pedagang yang tak ingin namanya dipublikasikan itu juga berkomitmen untuk menjaga ketertiban lalu lintas, akan mengikuti sejumlah aturan demi kenyamanan dan keamanan bersama, asalkan tidak direlokasi.


"Kami siap ikuti aturan bang, lagian kami sudah lama berjualan disini, kami sudah punya pelanggan disini, dan kami aman disini kalau ditempat yang baru nanti siapa yang bisa jamin," kata salah seorang pedagang di ikuti pedagang lainnya sambil melayani pembeli.


Sementara itu, Penghulu Manggala Sakti, Muslim ketika dimintai tanggapan menyatakan pernah mengirimkan undangan musyawarah.


Selain itu, salah satu faktor dilakukan relokasi ini dikarenakan adanya lahan yang sudah pernah dihibahkan untuk lokasi pasar pada tahun 1998 lalu.


Faktor lainnya ialah ketertiban lalulintas dan pada bulan puasa pengunjung pasar banyak kecopetan karena pasar tersebut sudah terlalu sempit.


"Kalau kita pergi ke sekolah maupun ke kantor penghulu itu agak susah, yang kedua itukan ada wacana kemungkinan besar di Prodan sebelum kantor penghulu akan membangun PKS (Pabrik Kelapa Sawit), nantinya juga jika tidak dipindahkan pasti terjadi kemacetan yang jelas mobil-mobil Tanki nanti semua lewat disitu," kata Muslim Penghulu Menggala Sakti, Kamis (26/09/2024).


Jadi tujuan dipindahkannya pasar tradisional Kepenghuluan Menggala Sakti tersebut menurut Muslim karena sudah tidak layak lagi dijadikan pasar.


"Setelah pasar ini pindah, kita akan membuat Perdes, retribusi pasar yang dikutip Rp 5 ribu tersebut akan kita salurkan kepada anak yatim, janda, mesjid dan fakir miskin," ungkap Muslim.


Namun, ketika ditanyakan apabila pedagang dan pengelola pasar mengakomodir pedagang hingga kemacetan bisa terhindar, Muslim mengklaim tidak ada jaminan untuk itu (tidak macet).


"Siapa yang berani jamin?, lagian pemerintah kan sudah berupaya mengeluarkan uang untuk pembangunan los pasar, jadi kalau tidak jadi pindah berarti pemerintah plin-plan," kata Muslim.


Jika masalah copet di pasar yang baru, Muslim berani menjamin karena berkoordinasi dengan pihak kemanan, namun tidak ingin berkomentar jika ada kejadian copet di pasar baru itu.


"Kita siap jamin, kalau masalah konsekuensinya belum kita bahas karena kita fokus masalah pemindahan pasar," tutup Muslim. *
 

Lebih baru Lebih lama