Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi pembukaan lahan dengan cara dibakar yang sering kali menjadi penyebab terjadinya kebakaran.
Saat patroli berlangsung, Peltu A. Nababan menemukan seorang warga yang sedang membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan ini segera dihampiri oleh Babinsa untuk memberikan pengertian dan sosialisasi mengenai bahaya pembakaran lahan.
“Kami mendapati warga yang membuka lahan dengan cara dibakar. Segera kami dekati dan sampaikan himbauan untuk menghentikan tindakan tersebut. Kami jelaskan bahwa cara ini sangat berbahaya dan dapat memicu karhutla yang lebih luas,” ujar Peltu A. Nababan.
Dengan pendekatan yang humanis, Peltu Nababan menjelaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar bukan hanya dilarang, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menyebabkan kebakaran yang sulit dikendalikan.
Selain itu, dampak jangka panjang dari pembakaran ini bisa merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
“Kami mengerti bahwa sebagian warga beranggapan bahwa membakar lahan adalah cara yang cepat dan mudah, namun risikonya jauh lebih besar daripada manfaatnya. Kebakaran yang tidak terkendali bisa meluas dan membahayakan seluruh desa,” tambah Koptu Ricko Yuspranata yang juga turut dalam patroli tersebut.
Kegiatan patroli dan komsos ini, lanjut Peltu Nababan, merupakan upaya rutin yang dilakukan oleh Koramil 06/Merbau untuk memastikan wilayah mereka terbebas dari ancaman karhutla. Mereka berharap dengan adanya sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat, angka karhutla dapat ditekan.
“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Kecamatan Tasik Putri Puyu. Sinergi antara TNI dan warga sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari karhutla,” tutup Peltu A. Nababan.