Babinsa Serma F Purba Gelar Sosialisasi di Wilayah Rawan Karhutla

Babinsa Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Serma F Purba, melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah yang rawan kebakaran, terutama di RT 6, (9/10).


Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan dampak dari pembakaran lahan.


Dalam kegiatan patroli tersebut, Serma F Purba tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar wilayah tersebut. 


Ia menjelaskan pentingnya menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. 


"Kebakaran lahan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan masyarakat," ujar Serma Purba dalam wawancaranya.


Serma Purba mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar itu ilegal dan dapat dikenakan sanksi hukum. 


"Mari kita jaga lingkungan kita bersama dan hindari cara-cara yang dapat merusak," ujarnya. 


Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang hadir untuk mendengarkan penjelasan dan bertanya seputar upaya pencegahan kebakaran hutan. Masyarakat mengaku merasa lebih paham mengenai bahaya dari Karhutla dan bagaimana cara untuk berkontribusi dalam pencegahannya.


Selain patroli dan sosialisasi, Serma F Purba juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan pembersihan lingkungan dan penanaman pohon sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem. 


"Aksi kecil kita dapat memberikan dampak besar bagi lingkungan. Mari kita jaga bumi ini untuk generasi mendatang," ajaknya.


Dengan adanya kegiatan patroli Karhutla dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. 


Babinsa berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya mencegah Karhutla dan menjaga keberlangsungan ekosistem di wilayah Dumai.
 

Lebih baru Lebih lama