Patroli Rutin Babinsa Koramil 06/Merbau Tekan Potensi Karhutla di Wilayah Tasik Putri Puyu

Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau, Serda Rian dan Koptu Ricko, aktif melaksanakan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di seputaran Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu. 


Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya dan dampak buruk karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, serta ekonomi masyarakat setempat.


Serda Rian menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan. 


“Kita mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan. Tidak hanya berbahaya bagi lingkungan, tapi juga dapat merugikan semua pihak di masa mendatang,” ungkapnya dalam wawancara.


Selain itu, dalam sosialisasi tersebut, Serda Rian juga menekankan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar adalah tindakan yang sangat dilarang oleh hukum. 


“Melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi untuk membuka lahan. Ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan merupakan pelanggaran hukum yang bisa berujung pidana,” tegasnya.


Selain dampak lingkungan, ia juga mengingatkan tentang sanksi berat yang menanti para pelaku pembakaran hutan. 


“Jika ketahuan, pelaku bisa dikenakan sanksi denda hingga miliaran rupiah dan hukuman penjara. Ini bukan ancaman yang bisa dianggap remeh, karena dampak kebakaran hutan sangat luas dan merusak,” pungkasnya.


Dengan kegiatan patroli rutin ini, Babinsa Koramil 06/Merbau berharap dapat terus menekan potensi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
 

Lebih baru Lebih lama