Kali ini, patroli dilakukan di Desa Padang Kamal, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti oleh Serda Syahrul dan Praka Yudi. Kegiatan ini menjadi upaya rutin untuk memastikan wilayah Koramil 06/Merbau bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Dalam pelaksanaan patroli ini, Serda Syahrul menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih sering melakukan patroli bersama dan melakukan pengawasan ketat. Jangan pernah membuka lahan dengan cara dibakar, karena ini bisa memicu kebakaran yang luas,” ujar Serda Syahrul.
Babinsa juga menjelaskan bahwa patroli karhutla ini bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI, tetapi memerlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat.
"Patroli ini kami lakukan secara rutin dengan harapan bisa mencegah terjadinya kebakaran, tetapi masyarakat juga harus ikut andil dalam menjaga wilayahnya sendiri," tambah Praka Yudi, yang turut serta dalam patroli.
Selain melakukan patroli, Babinsa juga aktif melakukan sosialisasi kepada warga. Mereka menekankan pentingnya kesadaran untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan.
"Kami sudah sering sampaikan bahwa pembakaran lahan itu berbahaya dan dilarang. Kami harap masyarakat mengerti dan bersama-sama menjaga lingkungan," ungkap Serda Syahrul.
Kegiatan patroli dan sosialisasi yang rutin dilakukan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di Desa Padang Kamal yang merupakan salah satu wilayah rawan karhutla.
Babinsa berkomitmen untuk terus melakukan patroli ini hingga wilayah binaan mereka benar-benar aman dari ancaman kebakaran.
"Kami berharap melalui patroli ini, kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah, terutama di Desa Padang Kamal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya aparat, tapi seluruh warga desa," tutup Serda Syahrul.