Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Sareh menekankan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan sekitar,” ujar Sertu Sareh.
Sertu Sareh juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan sekitar.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan. Mari kita bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan cara tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran,” tambahnya.
Selama sosialisasi, Babinsa juga memberikan penjelasan mengenai ancaman hukum bagi mereka yang nekat membakar hutan.
“Saya ingin menekankan kepada masyarakat bahwa ada sanksi berat, baik denda maupun hukuman penjara, bagi mereka yang tertangkap tangan membakar lahan atau yang menyuruh orang lain untuk melakukan pembakaran. Ini adalah tindakan yang sangat serius dan harus dihindari,” tegasnya.
Selain melakukan sosialisasi, Sertu Sareh bersama tim juga melakukan patroli di area rawan kebakaran untuk memantau potensi ancaman kebakaran.
“Kami akan terus melakukan patroli dan mengawasi daerah-daerah yang rawan terbakar. Ini adalah langkah proaktif untuk mencegah terjadinya kebakaran yang bisa berdampak luas,” jelasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Babinsa Bagan Besar berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan patroli sebagai upaya pencegahan Karhutla, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat di wilayah Bukit Kapur.