Giat rutin ini dilakukan oleh babinsa, guna mencegah terjadinya karhutla di Wilayah Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis.
Sertu Edi dan Serda Aldo melaksanakan patroli yang berlokasi di lahan bergambut kering Desa Putri Puyu Kec. Tasik Putri Puyu Kab. Kepulauan Meranti
"Dalam setiap pelaksanaan patroli Karhutla, Babinsa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat yang mereka temui saat patroli untuk bersama sama ikut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Putri Puyu. khususnya di titik-titik tertentu yang rawan dengan kebakaran," jelas Sertu Aldo.
Sertu Edi menyampaikan bahwa himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
"Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," tegas nya.