Kegiatan ini menjadi langkah rutin yang diambil untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Dalam wawancara, Sertu Ade D. Purba menjelaskan bahwa patroli dan sosialisasi dilakukan untuk mengedukasi warga tentang dampak negatif Karhutla.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat merugikan, baik bagi lingkungan, kesehatan, maupun perekonomian. Ini juga bertentangan dengan hukum yang berlaku," ujar Sertu Ade D. Purba.
Babinsa menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah bentuk pelanggaran hukum yang dapat berujung pada pidana.
"Kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga merugikan semua pihak. Oleh karena itu, kami mengajak warga untuk mencari alternatif lain yang lebih ramah lingkungan," tambahnya.
Patroli ini juga menjadi kesempatan bagi Babinsa untuk memberikan contoh nyata dalam menjaga lingkungan. Sertu Ade D. Purba menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah Karhutla.
"Masyarakat adalah ujung tombak dalam menjaga lingkungan. Dengan peduli dan berperan aktif, kita dapat meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Selain menyampaikan larangan pembakaran lahan, Babinsa juga memberikan panduan tentang langkah-langkah pencegahan Karhutla, seperti membersihkan lahan secara manual dan melaporkan jika ada tanda-tanda kebakaran.
"Kesadaran warga adalah kunci utama. Jika semua peduli, kita bisa menghindari kerugian besar akibat Karhutla," jelas Sertu Ade D. Purba.
Melalui patroli dan sosialisasi ini, Babinsa berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga alam. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat," tutup Sertu Ade D. Purba.