Selain menyusuri tempat-tempat rawan, mereka juga memanfaatkan momen tersebut untuk berkomunikasi sosial (Komsos) dengan warga setempat.
“Kami memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga agar mereka memahami bahwa pembakaran hutan tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga melanggar hukum,” ujar Serma Eri dalam wawancara.
Serma Eri menjelaskan bahwa Karhutla sering terjadi di wilayah tersebut akibat berbagai faktor, baik yang disebabkan oleh manusia maupun alam.
“Cuaca kering dan aktivitas manusia seperti pembakaran hutan ilegal menjadi penyebab utama. Selain itu, faktor alam seperti petir juga dapat memicu kebakaran. Dampaknya sangat merugikan, mulai dari hilangnya satwa liar hingga degradasi tanah,” jelasnya.
Upaya pencegahan melibatkan berbagai pendekatan, termasuk patroli, sosialisasi, dan koordinasi dengan pemerintah desa.
“Kami bekerja sama dengan perangkat desa untuk memantau daerah rawan kebakaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Kesadaran masyarakat adalah kunci dalam pencegahan Karhutla,” tambah Serma Eri.
Babinsa juga memberikan pesan khusus kepada warga untuk menghindari praktik-praktik yang dapat memicu kebakaran.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar, jangan membuang puntung rokok sembarangan, dan jika melihat tanda-tanda adanya titik api, segera laporkan kepada kami atau pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu, Pratu J. Hutagalung menyampaikan bahwa patroli ini juga membantu meningkatkan kedekatan TNI dengan masyarakat.
“Melalui patroli dan Komsos, kami bisa lebih dekat dengan warga, mendengar aspirasi mereka, sekaligus memberikan edukasi yang bermanfaat,” katanya.
Upaya pencegahan Karhutla yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 06/Merbau ini diharapkan dapat menekan angka kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Dengan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, potensi kerusakan akibat Karhutla dapat diminimalkan.