Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya karhutla serta dampaknya bagi lingkungan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin kami sebagai Babinsa untuk memantau situasi di wilayah binaan. Melalui patroli dan sosialisasi, kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga hutan dan lahan dari bahaya kebakaran," ungkap Sertu Muzai.
Sertu Muzai menjelaskan bahwa pembakaran hutan, terutama untuk membuka lahan, adalah tindakan yang sangat merugikan.
"Kami mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan tidak hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga melanggar hukum. Pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana yang berat," tegasnya.
Pratu Hutagalung, yang turut serta dalam kegiatan tersebut, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif di masyarakat.
"Kami berharap masyarakat memahami bahwa mencegah karhutla adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya untuk keselamatan, tetapi juga untuk menjaga ekosistem di wilayah kita," ujarnya.
Selain memberikan sosialisasi, Babinsa juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan karhutla.
"Kami meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat adanya potensi kebakaran. Langkah cepat dapat mencegah kerugian yang lebih besar," kata Sertu Muzai.