Ketua Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Kota Dumai (LEMTARI), Dato' Maulana, menyampaikan pernyataan tegas terkait isu moral yang belakangan ini mencuat di masyarakat, (30/11).
Ia menyoroti keberadaan salah satu figur yang disebut memiliki perilaku menyimpang diduga sebagai homoseksual. Pernyataan ini ia sampaikan dalam sebuah wawancara untuk menegaskan posisi adat dan agama terhadap permasalahan tersebut.
"Kita hari ini telah dipertontonkan hal yang tidak wajar melalui berbagai media. Salah satu pemimpin yang ditawarkan kepada masyarakat disinyalir memiliki riwayat tidak baik, yaitu pelaku diduga homoseksual, penyuka sesama jenis. Ini tidak sesuai dengan norma agama, moral, dan adat kita," tegas Dato' Maulana.
Dato' Maulana menyatakan bahwa perilaku homoseksual bertentangan dengan ajaran agama Islam dan nilai adat yang berlaku di Kota Dumai.
"Pelaku homoseksual adalah perbuatan laknat yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Bahkan dalam Islam, hukumannya sangat berat, yaitu dilemparkan dari tempat tinggi hingga mati, ditambah lemparan batu jika masih hidup," ungkapnya.
Namun, Dato' Maulana juga mengakui bahwa di Indonesia, tidak ada sanksi hukum yang jelas terhadap perilaku LGBT berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita hidup di NKRI yang diatur oleh UUD 1945, di mana tidak ada pengaturan sanksi hukum untuk pelaku LGBT. Meski begitu, kita masih punya hukum adat dan agama yang bisa diberlakukan," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai masyarakat adat, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan norma agama dan aturan adat.
"Karena si pelaku beragama Islam, maka akan diberlakukan hukum berdasarkan syariat Islam, atau setidaknya dikenai sanksi adat yang akan dimusyawarahkan bersama. Prinsip kita jelas: adat bersandikan syara', syara' bersandikan kitabullah," tegas Dato' Maulana.
Dato' Maulana berharap masyarakat Dumai tetap menjaga norma agama dan adat istiadat yang telah diwariskan turun-temurun.
"Saya mengajak seluruh masyarakat Dumai untuk terus menjaga Kota Bertuan ini dari perilaku yang tidak bermoral. Bersama kita tegakkan adat dan agama sebagai pedoman hidup," tutupnya.