Patroli ini menyusuri jalur pipa minyak di Jalan Soekarno-Hatta, mulai dari Kelurahan Bukit Timah hingga Kelurahan Bagan Besar Timur, Kecamatan Bukit Kapur, (16/2).
"Kegiatan patroli ini kami lakukan untuk memastikan keamanan pipa minyak serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan atau merusak infrastruktur penting ini," ujar Sertu Samsuddin Siregar saat ditemui di lokasi.
Babinsa menekankan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan mendirikan bangunan di atas zona pipa minyak.
"Kami mengimbau agar warga tidak mendirikan bangunan di atas jalur pipa, karena selain berbahaya juga melanggar aturan yang berlaku," jelasnya.
Selain itu, dalam sosialisasi tersebut, Babinsa juga memperingatkan masyarakat agar tidak mencoba mengebor pipa minyak secara ilegal.
"Kami tegaskan, siapa pun yang berusaha mengebor atau merusak pipa minyak akan berhadapan dengan hukum. Ini adalah tindakan yang sangat berbahaya dan bisa berdampak buruk bagi lingkungan serta keselamatan bersama," tambahnya.
Tidak hanya pengeboran ilegal, Babinsa juga mengingatkan agar tidak ada yang mengambil besi atau material lainnya dari fasilitas milik Pertamina.
"Mengambil besi atau material dari pipa minyak bukan hanya tindakan pencurian, tetapi juga bisa membahayakan sistem distribusi energi yang vital bagi masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Babinsa mengimbau agar warga tidak membakar sampah di atas jalur pipa minyak.
"Kita semua harus sadar akan risiko kebakaran yang dapat terjadi jika ada api di sekitar pipa minyak. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membakar sampah di lokasi ini," tegas Sertu Samsuddin Siregar.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan jalur pipa minyak.
"Kami akan terus melakukan patroli dan sosialisasi agar tidak ada pelanggaran atau tindakan yang dapat membahayakan jalur distribusi energi ini. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang," tutupnya.