"Patroli ini kami lakukan secara rutin agar wilayah tugas Koramil 06/Merbau tetap terbebas dari aksi pembakaran hutan dan lahan. Kami juga menyusuri semak belukar untuk memastikan tidak ada titik api atau aktivitas yang mencurigakan," ujar Sertu A. Purba.
Selain patroli, Babinsa juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Ia menegaskan bahwa pencegahan lebih baik daripada harus menghadapi dampak besar akibat kebakaran hutan.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih sering melakukan patroli dan pengawasan yang lebih ketat. Jangan sesekali membuka lahan dengan cara dibakar karena dampaknya sangat merugikan bagi lingkungan dan kesehatan," tambahnya.
Lebih lanjut, Babinsa juga mengingatkan tentang ancaman hukum bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Hal ini penting agar masyarakat memahami bahwa Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.
"Kami harap masyarakat di wilayah Koramil 06/Merbau, khususnya di Desa Padang Kamal, tidak ada yang membuka lahan dengan cara dibakar. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan kepada Babinsa atau pihak terkait agar bisa segera ditangani," tegasnya.
Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, Babinsa Koramil 06/Merbau berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla. Pencegahan dini menjadi kunci utama agar wilayah tetap aman dan terbebas dari kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.