Kesepakatan Gagal, Aliansi Masyarakat Kecewa dengan PT. STA

Mediasi antara pihak perusahaan PT. Sumber Tani Agung (STA) Resources dan aliansi masyarakat yang berlangsung di gerbang utama perusahaan tidak membuahkan hasil, (14/2).


Kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati ternyata tidak dilaksanakan oleh pihak perusahaan, sehingga pertemuan berakhir dengan kekecewaan di pihak aliansi.


Koordinator aksi, H. Gultom, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap PT. STA yang dianggap tidak komitmen dan tidak profesional. 


“Kami merasa cukup kecewa pada pihak perusahaan PT. STA. Kami menganggap mereka tidak menepati janji dan tidak menunjukkan itikad baik. Ada indikasi keberpihakan perusahaan terhadap salah satu koperasi tertentu,” ujarnya kepada awak media.


Menurut Gultom, akar permasalahan ini bermula dari penolakan perpanjangan ID BEAT bagi pekerja yang mengajukan permohonan. Ia mengungkapkan bahwa alasan yang diberikan perusahaan adalah karena adanya tenaga kerja baru. 


“Padahal, kami memasukkan orang baru itu atas dasar kemanusiaan. Ada warga kami dari Tanjung Penyembal yang diminta sejumlah uang secara pungli oleh oknum anggota koperasi agar bisa bekerja sebagai buruh bongkar CPO di PT. STA,” jelasnya.


Sementara itu, Koordinator massa, Mardani, menambahkan bahwa ada indikasi perusahaan sengaja mengadu domba sesama koperasi anak tempatan. 


“Kami sudah meminta ketua RT 09 Tanjung Penyembal untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tetapi ditolak oleh perusahaan. Bahkan, kami disuruh keluar dengan alasan mereka sibuk dan harus membuat surat resmi dulu,” katanya.


Mardani juga mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Romel, selaku Manager Project PT. STA, yang menyatakan bahwa keputusan ini sudah ditetapkan oleh direksi di Medan. 


“Kami tetap akan melanjutkan aksi ini sampai tuntutan kami dipenuhi. Selain itu, kami juga meminta perusahaan untuk meminta maaf kepada ketua RT kami atas perlakuan yang tidak menghargai musyawarah,” tegasnya.


Dalam suasana penuh kekecewaan, aliansi masyarakat akhirnya meninggalkan ruang mediasi dengan tidak hormat. Mereka merasa bahwa PT. STA tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dan cenderung berpihak pada salah satu kelompok tertentu.


Sebagai langkah lanjutan, H. Gultom mengusulkan agar upaya damai dilakukan dengan melibatkan pihak kepolisian dan Kodim Kota Dumai sebagai mediator. 


“Kami berharap ada mediasi dari pihak berwenang agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara adil dan kesepakatan yang jelas dapat dicapai,” pungkasnya.
 

Lebih baru Lebih lama