"Dalam setiap pelaksanaan patroli Karhutla, kami selalu mengingatkan masyarakat agar peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan dari kebakaran," ujar Sertu Edi saat diwawancarai di lokasi patroli.
Sertu Edi menjelaskan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara terus-menerus, terutama di titik-titik rawan kebakaran. Selain memantau kondisi wilayah, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada warga tentang bahaya pembakaran hutan dan lahan.
"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat tidak dianjurkan. Ini tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga berisiko bagi kesehatan masyarakat," lanjutnya.
Selain memberikan imbauan, Babinsa juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita harus pahami bahwa membakar lahan bukanlah solusi, tetapi masalah baru. Hal ini dapat menimbulkan dampak buruk seperti kabut asap dan bencana ekologi lainnya," tegas Sertu Edi.
Dengan adanya patroli yang dilakukan secara rutin, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan. Sertu Edi pun mengajak seluruh warga untuk terus berpartisipasi dalam upaya pencegahan Karhutla demi keberlangsungan ekosistem yang sehat dan aman.