Babinsa Koramil 06/Merbau Gencarkan Sosialisasi Karhutla di Desa Ketapang Permai

Langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Serma Eri Efrianto bersama Pratu Muzaden, Babinsa Koramil 06/Merbau, kembali melaksanakan patroli dan sosialisasi di wilayah binaan seputaran Desa Ketapang Permai, Kecamatan Pulau Merbau.


"Kegiatan ini rutin kami lakukan agar masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap lingkungan. Kami ingin mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," ujar Serma Eri Efrianto saat melakukan sosialisasi.


Menurutnya, pembakaran hutan atau lahan tidak hanya berdampak buruk pada lingkungan, tapi juga melanggar hukum. 


"Himbauan ini kami sampaikan agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi untuk membuka lahan. Itu jelas pelanggaran," tegasnya.


Serma Eri juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa menimbulkan konsekuensi hukum yang berat. 


"Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan," ujarnya.


Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli dan komunikasi sosial ini tidak hanya sekadar bentuk kehadiran TNI di tengah masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk edukasi. 


"Pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang kami laksanakan ini merupakan salah satu upaya menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla," katanya.


Dampak dari karhutla menurutnya sangat luas. "Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara," tegasnya kembali.
 

Lebih baru Lebih lama